Permohonan KTP Baru, melampirkan :
Kartu Keluarga
Surat Bukti Perekaman KTP yang didapat dari UPT
Format F1.02*
Permohonan Perbaikan KTP Karena Rusak atau Perubahan Data, melampirkan :
Kartu Keluarga
KTP
Format F1.02*
Permohonan KTP Karena Hilang, melampirkan :
Kartu Keluarga
Surat Kehilangan dari Kepolisian
Format F1.02*
Catatan :
Dengan Berlakunya SIAK TERPUSAT, maka semua syarat yang dilampirkan adalah berkas Asli (Bukan Fotocopy)
* Disiapkan oleh Desa
...